MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

”Hearing” Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Kemenag & Kepsek Madrasah Bahas Persiapan PPDB

MP, PEKANBARU – Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau ”hearing” dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Selasa (8/3/2022).

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos didampingi Wakil Ketua H Ervan dan Sekretaris Yasser Hamidy beserta anggota lainnya Irman Sasrianto, H Suherman dan Ruslan Tarigan.

RDP MTs2

”Hearing” ini membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan MAN, MTsN dan MIN.

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menyampaikan bahwa pemanggilan ini untuk mengetahui dengan jelas prosedur PPDB di lingkungan MAN, MTsN dan MIN.

“Kita ingin tahu secara jelas karena banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana prosedur PPDB di sekolah agama ini,” ucap Aidil.

Menurut Politisi Demokrat ini, Komisi III yang membidangi pendidikan, juga ingin mendengarkan secara langsung bagaimana sistem dan regulasi PPDB yang ada di Kemenag.

Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Sebab, jalur penerimaan sekolah dibawah Kemenag ini tidak sama dengan jalur sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan.

“Tadi, kita minta pihak Kemenag dan juga kepala sekolah madrasah untuk menjabarkan dengan jelas dan rinci soal persiapan PPDB,” ujarnya.

RDP MTs4

Dalam rapat ini, Kata Aidil, Komisi III juga menerima keluhan dari Kemenag terkait adanya tanah milik Pemko Pekanbaru yang akan dihibahkan ke MIN 1.

“Antusias masyarakat ini sangat tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya. Jadi nanti kita akan jumpai Walikota untuk membahas soal tanah dari Pemko yang akan dihibahkan ke MIN 1,” tutupnya. * (galeri)

9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.