MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

GEMMPAR Akan Gelar Aksi Besar Besaran: Desak Usut Dugaan Suap, Gratifikasi dan Mafia Anggaran DPRD Pekanbaru

MP, PEKANBARU – Gejolak publik terhadap dugaan praktek korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru terus menguat.

Menyikapi itu, Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar besaran meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengusut sikap keras terhadap berbagai dugaan suap, gratifikasi, serta penyimpangan anggaran di Sekwan DPRD Pekanbaru.

Dalam surat resmi yang diterima redaksi, GEMMPAR mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 13.30 WIB di Kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Aksi ini akan diikuti sekitar 100 orang massa lengkap dengan spanduk, ban bekas, dan pengeras suara.

Koordinator Umum GEMMPAR, Erlangga, menyebut aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas memburuknya tata kelola pemerintahan akibat lemahnya integritas pejabat.

“Kami mendesak Walikota dan Wakil Walikota segera menyelesaikan pembayaran kegiatan tunda bayar yang belum dilunasi hingga kini. Baik di lingkungan Pemko maupun pekerjaan di Sekwan DPRD Pekanbaru,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

GEMMPAR juga menuntut pencopotan Jhon Hendri dari posisi Plt. Kabag Umum Pemko dan Hambali Nanda Manurung, Sekretaris DPRD Pekanbaru. Kedua orang ini dinilai bertindak semena-mena dengan penganggaran pembelian 5 (lima) unit mobil dinas untuk pejabat Pemko dan pimpinan DPRD yang dianggap tidak masuk akal di tengah keterbatasan anggaran.

GEMMPAR juga menyerukan aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga Mabes Polri, untuk segera memeriksa alokasi anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru yang mencapai lebih dari Rp8 miliar. Dugaan pungutan liar dan gratifikasi dinilai telah merugikan banyak pihak, termasuk media lokal yang dirugikan secara sistematis.

Apalagi, Sekwan Hambali Nanda sempat tersangkut dan dihadirkan sebagai saksi kasus dalam persidangan kasus gratifikasi Rp4,5 miliar kepada mantan Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil.

“Namanya disebut dalam persidangan. Ini bukan isapan jempol. Kami menuntut pencopotannya segera,” tegas Erlangga.

Isu adanya dugaan mafia anggaran makin menguat setelah beredar dugaan adanya permintaan fee sebesar 70 persen dari anggaran kerja sama media di DPRD Pekanbaru tahun 2024. 

Indikasi adanya praktek kotor tersebut diungkapkan Feri Sibarani, S.H., M.H., Ketua Umum DPP Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI). Kata Feri, dia menerima banyak keluhan dari insan pers.

Dibeberkan Feri, sejumlah media lokal tidak dibayarkan meski telah menyelesaikan pekerjaan iklan dan advertorial. “Kalau benar ada potongan 70 persen yang diminta oleh oknum di sekretariat DPRD, itu jelas pelanggaran berat. Apalagi kalau tanpa dokumen sah seperti DPA tunda bayar, ini bisa masuk ranah pidana,” kaya Feri, yang juga Pimpinan Redaksi Aktual Indonesia.

Upaya konfirmasi dilayangkan kepada Sekwan DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda melalui pesan WhatsApp (WA).

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pejabat bersangkutan. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.