MP, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan terkait dugaan politik uang (money politics) berupa pembagian paket sembako oleh calon legislatif (caleg) DPRD dari Partai Demokrat berinisial MA.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) , Selasa (20/2/2024) pagi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah belum memberikan jawaban. Meski pesan WA menunjukkan centeng 2, pertanda sudah dibaca.
Seperti diketahui Bawaslu Kabupaten Kampar menyergap 2 unit mobil pick up yang bermuatan paket sembako diduga milik Caleg MA. Paket paket sembako itu siap dibagikan masyarakat pemilih di Desa Pulau Permai dan Balam Jaya.
Sumber Medium Pos yang enggan namanya ditulis menyebutkan, sebenarnya caleg MA sempat dipanggil Bawaslu Kampar. Namun belum diketahui apakah temuan dugaan pelanggaran Pemilu akan ditindaklanjuti atau tidak.* (DW Baswir)