MP, PEKANBARU – Penggiat anti korupsi Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) melaporkan dugaan korupsi 2 (dua) proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Siak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Usai menyerahkan laporan ke Bagian Pelayanan Satu Pintu Kejati Riau, Ketua Lembaga INPEST Ir. Ganda Mora.M.Si kepada Medium Pos, Jumat (28/02/2022), menyebutkan, kedua proyek tersebut yakni Rumah Sakit Type D Kandis dan Rumah Sakit Type D Perawang.
“Kedua proyek tersebut masih terbengkalai, “ ungkapnya.
Menurut Ganda Mora, laporannya ke Kejati itu dengan nomor surat pelaporan No 100/Lap-INPEST/I/2022 dan No 101/Lap-INPEST/I/2022 diterima Faiza, pegawai bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Riau
Dibeberkannya, progres pekerjaan Rumah Sakit Type D Kandis diduga masih 60 persen sedangkan untuk Rumah Sakit Type D Perawang diperkirakan 70 persen.

“Padahal pekerjaan seharusnya selesai pada bulan Desember tahun 2021, namun hingga saat ini pekerjaan kedua proyek tersebut masih terbengkalai,” tegasnya.
Dari hasil peninjauan di lapangan, kata Ganda, kedua proyek tersebut diperkirakan paling cepat selesai pada akhir Februari 2022.
Anehnya lagi, kedua proyek tersebut bukan multi years atau tahun jamak. Belum lagi kondisi fisik bangunan diduga kuat tidak sesuai spek dan RAB. * (DW Baswir)