MP, PEKANBARU – Pihak Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengaku kecewa karena pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) menyebutkan untuk sementara belum ditemukan kerugian negara dalam proyek pembangunan Duri Islamic Center (DIC) di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Rasa kecewa itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP-SPKN Romi Frans kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Ceritanya, beberapa waktu lalu DPP-SPKN melaporkan indikasi terjadinya praktek korupsi dalam pekerjaan DIC oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis pada tahun 2019 dan 2021.
Proyek DIC ini tahun anggaran 2019, digelontorkan dana sebesar Rp 38.412.636.602,50,- untuk pembangunannya dan dimenangkan PT Luxindo Putra Mandiri. Kemudian pekerjaan lanjutan tahun 2021 sebesar Rp 10.863.574.511,87 dimenangkan oleh CV.Salsa Bersaudara.
Laporan DPP-SPKN ini mendapat respon dari pihak Kejati Riau. Romi Frans lalu diundang dengan surat No : B/607/L.4,5/Fd.1/11/2023 tentang Pemberitahuan Tindaklanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi atas laporan DPP-SPKN nomor : Nomor: 140/LAP-DPP-SPKN /XI/2023.
Setelah memaparkan hasil investigasinya di lapangan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Riau lalu menyimpulkan untuk sementara belum ditemukan adanya perbuatan merugikan keuangan negara atas pekerjaan atau proyek DIC tersebut.
Mendengar jawaban dari Kasidik itu, Romi Frans pun kaget. Karena pihak Kejati Riau dinilainya terlalu dini membuat kesimpulan.
‘’Apakah pihak penyidik Kejati Riau sudah turun dan melakukan observasi di Duri Islamic Center itu?’’ kata Romi Frans balik bertanya.
Sejatinya, imbuh Romi Frans, Kejati mengajak DPP SPKN turun ke lapangan untuk melakukan observasi. Tetapi itu tidak dilakukan pihak Kejati.
Kasidik Kejati Riau Iman Khilman lalu mengirimkan pesan WhatsApp (WA) ke Romi Frans dan menyakinkan bahwa tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis) telah memeriksa dan menelaah proyek DIC tersebut.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar SPKN mengkonfirmasi ke Kejari Bengkalis. * (DW Baswir)