MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Bawaslu Pekanbaru Cek Pencetakan Kertas Suara Pemilu 2024 di Klaten, Jateng

MP, PEKANBARU  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru ikut mengawasi langsung pencetakan kertas suara Pemilu 2024.

Caranya dengan mengecek langsung di mesin percetakan PT. Macanan Jaya Cemerlang di Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 10-14 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy dalam siara pers yang diterima Medium Pos, Jumat (15/12/2023), mengatakan surat suara merupakan perlengkapan krusial sebagai media pilihan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada saat pelaksanaan Pemilu.

Di samping itu, Bawaslu melakukan pengecekan jalannya proses percetakan surat suara, mulai dari proses cetak, pengecekan/sortir surat suara rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara jadi, atau langsung pengepakan dan penyimpanan di gudang.

“Terkait pengawasan logistik untuk memastikan proses berjalan dengan baik, tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Pekanbaru menyebutkan, fungsi pengawasan termasuk pengadaan dan pendistribusian Logistik Pemilu merupakan amanah Pasal 97 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Bawaslu Kota Pekanbaru bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Pekanbaru terkait dengan pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya,” terangnya.

Ferdy menambahkan, pihaknya turun langsung melakukan pengawasan pencetakan surat suara. Pengawasan secara langsung dan melekat dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik.

Adapun kebutuhan surat suara DPT Kota Pekanbaru sebanyak 771.497 ditambah 2 (dua) persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni sebanyak 15.430 jumlah surat suara pertingkatan berjumlah 787.753 surat suara di tambah dengan 1.000 (seribu) surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU).  Hal ini berlaku untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPRD Provinsi Riau.

“Sementara kebutuhan Surat Suara untuk DPRD Kota Pekanbaru seluruhnya ditambah dengan surat suara PSU sebanyak 794.753 yang terdiri dari 7 Dapil DPRD Kota Pekanbaru,” terangnya. *  (rls/Ryan Ferdinan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.