MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Ditlantas Polda Riau Musnahkan 1.597 Knalpot Bronk

MP, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, kemarin (20/12/2023), memusnahkan barang bukti berupa 1.597 unit knalpot tidak sesuai standar alias bronk.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan sitaan penindakan pihaknya dan Satlantas jajaran sejak Januari hingga akhir November 2023 lalu. Terdiri dari 985 batang hasil patroli dan 612 hasil razia balapan liar.

“Kemarin kita melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standard atau dikenal dengan istilah bronk,” kata Kombes Taufiq.

Pemusnahan knalpot brong yang dilaksanakan di Mapolda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

Dirlantas Polda Riau menyebutkan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli dikarenakan banyak keluhan dari warga masyarakat terkait knalpot bronk ini.

“Karena dikhawirkan dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot bronk tersebut,” pungkas mantan Kapolres Rokan Hulu ini. * (rls/DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.