Disetujui, Lahan Seluas 12.000 Ha di Desa Tasik Tebing Serai untuk Pembibitan Perhutanan Sosial Masyarakat Adat Suku Pandan
MP, SIAK SRI INDRAPURA – Setelah disetujui Kelompok Kerja (Pokja) Program Perhutanan Sosial, Masyarakat Adat Suku Pandan besok pagi bersiap siap menanam bibit di lahan seluas 12.000 hektare (Ha) di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Tualang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hal itu disampaikan Pendamping Masyarakat Suku Pandan, Dtk Seri Riayatul Ulayat Edy Mulyono SH MH kepada wartawan di Desa Tasik Tebing Serai, Tualang Muandau, Selasa (3/12/2024) malam.
Ditambahkannya, dari tadi pagi, dirinya melakukan pertemuan dengan masyarakat Suku Pandan dan tokoh masyarakat untuk membahas persiapan penanaman bibit di lahan perhutanan sosial yang secara fakta autentik yang sudah dirilis oleh Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi II atensi tertanggal 24 September 2024.
”Petanya sudah disetujui oleh Pokja Pekanbaru, (Jhony S Mundung, Red) pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 pukul 10,22 WIB,” tutur Dtk Edy.
Pertemuan Dtk Seri Riayatul Ulayat Edy Mulyono SH MH dengan tokoh masyarakat Desa Langkat Suku Pandan dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Tasik Serai Timur, Tengku Abdul Muthalib.
Pertemuan itu sendiri berlangsung di rumah Dtk Eduawar, saudaranya Dtk Tengku Abdul Thalib di Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Agenda pertemuannya tak lain membahas perihal lahan persukuan pandan seluas lebih kurang 8000-12000 Ha berdasarkan Atensi yg di keluarkan oleh Deputi II / KSP No B-14B KSP/D.2/09/2024 tertanggal Jakarta 25 September 2024 pada hari Senin 11 November 2024 pukul 09,26 WIB.
Dalam pertemuan itu dikukuhkan Ketua Kelompok Tani Hutan (Ketua Persukuan Pandan) Kamen Wahid dan Jufri sebagai Sekretaris dan disusul pembahasan persiapan acara syukuran masyarakat desa atas terbitnya atensi tersebut.
Selain itu, besok masyarakat Adat Suku Pandan secara bergotong royong akan membuat tanda patok seperti yang disebutkan dalam pengajuan Program Perhutanan Sosial.
Dengan disetujuinya lahan masyarakat Adat ini sebagai Program Perhutanan Sosial ini mempertegas komitmen negara dan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat Desa Tasik Tebing Serai.
”Intinya, ini bukti nyata mewujudkan program nasional untuk Perhutanan Sosial guna penyelamatan hutan alam dan hutan desa dan melestarikan tanaman selain pohon sawit yang sudah mulai punah,” pungkasnya. * (DW Baswir)