MP, PEKANBARU – Keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Keuangan yang berada di sekitaran Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, keberadaan gedung sekolah tersebut dinilai melanggar aturan karena diduga ada 2 (dua) gedung dengan sekolah yang sama.
Ketua Forum Pemred Riau (FPR) Rahmat Handayani mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Riau harus mengevaluasi sekolah tersebut.
“Sebagaimana yang kita ketahui, selambat-lambatnya 3 tahun sejak berdiri, sekolah tersebut sudah harus memiliki gedung sendiri, baru izinnya diperpanjang,” kata Rahmat Handayani, Senin (12/6/2023).
Sementara SMK Keuangan, imbuhnya, berdiri sejak tahun 2014 masih memakai gedung tersebut. Dan informasi yang diperoleh, sekolah tersebut dalam operasionalnya menggunakan _triple shift_. “Aturan mana yang mereka pakai?” cercanya.
Rahmat menambahkan, sekolah yang bernaung di bawah payung yayasan tersebut harusnya sudah pindah ke lokasi mereka sendiri yang ada di Jalan Gulama, Pekanbaru.
“Jumlah siswa mereka banyak dan juga sudah punya tanah sendiri, tapi mengapa belum juga pindah dari lokasi sekarang. Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Pendidikan Riau harus meninjau kembali keberadaan sekolah tersebut,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Pembina FPR Riau, Yanto Budiman S. Menurutnya, jika memang ada aturan yang dilanggar sekolah tersebut, Disdik Riau harus bertindak tegas.
“Ya, jika hal ini membuat masyarakat resah, alangkah eloknya Disdik Riau mengevaluasi atau meninjau kembali izin operasional sekolah tersebut,” ucapnya.
Sementara, Kadis Pendidikan Riau, Kamsol hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. * (rls/Ryan Ferdinan)