MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Di Tengah Polemik Penyelamatan Hutan, Warga Serahkan 400 Hektar Kebun Sawit di TNTN kepada Negara

MP, PELALAWAN – Di tengah upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang kian terdesak oleh ekspansi perkebunan, sebuah langkah mengejutkan namun patut diapresiasi datang dari seorang warga Pekanbaru, pada Minggu (29/06/2025).

Niko Sianipar, pelaku usaha sawit, dengan sukarela menyerahkan sekitar 400 hektar kebun sawit miliknya yang berada di dalam kawasan TNTN, Kabupaten Pelalawan, Riau, kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Republik Indonesia.

Kesadaran ini muncul setelah Niko mendapatkan sosialisasi bahwa aktivitas perkebunan di dalam kawasan konservasi seperti TNTN melanggar aturan perundang-undangan, dan berpotensi merusak habitat satwa langka serta mempercepat krisis iklim.

Sudah hampir dua dekade Niko mengelola perkebunan tersebut. Namun kini, ia mengambil keputusan besar untuk menyerahkan seluruh lahan itu kembali kepada negara. Tak hanya lahan, ia juga menyerahkan satu unit alat berat, satu truk, serta bangunan kantor dan barak karyawan kepada Satgas PKH sebagai bentuk keseriusan komitmennya.

Dua unit ekskavator pun langsung dikerahkan untuk menumbangkan pohon-pohon sawit berusia lima tahun di atas lahan tersebut. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan ekosistem di TNTN.

Wakil Komandan Satgas PKH RI, Brigjen Dodi Triwinarto, menyebut langkah sukarela ini sebagai contoh positif yang diharapkan bisa ditiru oleh pelaku usaha lainnya.

“Hari ini kita melakukan kegiatan pemulihan kawasan hutan Tesso Nilo, mengembalikan fungsi taman nasional seperti semula. Pemilik lahan menyerahkan dengan sukarela, dan ini menjadi contoh baik. Kita menggunakan pendekatan soft dan humanis agar pemulihan berjalan kondusif,” ungkap Brigjen Dodi.

Sementara itu, Niko menyampaikan bahwa keputusannya diambil setelah melalui proses panjang sejak mulai membuka lahan pada Mei 2006.

“Saya dengan sukarela mengembalikan 400 hektar lahan sawit, termasuk ekskavator, kantor, dan fasilitas lainnya. Ini bentuk komitmen saya setelah menyadari pentingnya menjaga kelestarian taman nasional,” ujarnya.

Satgas PKH mencatat, dari total luas kawasan TNTN yang mencapai 81.793 hektar, lebih dari 70 ribu hektar telah beralih fungsi menjadi kebun sawit dan pemukiman. Kini, hanya sekitar 12 ribu hektar hutan primer dan semak belukar yang tersisa. Ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan spesies langka seperti harimau dan gajah sumatera yang menjadikan TNTN sebagai habitat alami mereka.

Sebagai bagian dari strategi pemulihan, Satgas menegaskan bahwa batas waktu bagi masyarakat yang masih tinggal dan membuka lahan di kawasan TNTN untuk melakukan relokasi mandiri adalah hingga akhir Agustus 2025.

Langkah Niko Sianipar menjadi harapan penyelamatan TNTN masih mungkin dilakukan jika semua pihak, termasuk pelaku usaha, turut ambil bagian dalam menjaga warisan alam yang tak ternilai ini.(Oki)

6 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.