MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Cekcok Soal Parkir Berakhir Damai di Polsek Tenayan Raya, Ini Kronologi Kejadian

MP, PEKANBARU – Insiden perkelahian yang melibatkan seorang juru parkir dan seorang pengemudi mobil di kawasan Hangtuah Ujung, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, hingga viral di media sosial, berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan di Mapolsek Tenayan Raya, pada Minggu (25/05/2025).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu melibatkan Muhammad Ridwan Siregar selaku juru parkir, dan Relly Andy sebagai pengemudi mobil. Keduanya sempat terlibat adu fisik setelah terjadi kesalahpahaman soal uang parkir.

Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanitreskrim Iptu Dodi Vivino menyampaikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui proses mediasi di kantor polisi.

“Kejadian tersebut telah dimediasi, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai,” ujar Iptu Dodi, pada Senin (26/05/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, Relly Andy bersedia menanggung biaya pengobatan atas luka yang dialami oleh Muhammad Ridwan Siregar. Perdamaian keduanya pun disahkan melalui penandatanganan surat pernyataan bersama.

“Surat pernyataan perdamaian telah ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk komitmen mereka menyudahi konflik ini,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perkelahian bermula saat Relly bersama istrinya memarkirkan kendaraan di tepi Jalan Hangtuah Ujung untuk berbelanja. Usai berbelanja dan hendak melanjutkan perjalanan, mereka didatangi oleh Muhammad Ridwan yang menagih uang parkir.

Relly menolak memberikan uang parkir dengan alasan tidak ada juru parkir saat mereka tiba dan memarkirkan kendaraan. Perdebatan pun terjadi hingga akhirnya juru parkir tersebut emosi dan memukul bagian depan mobil, memicu terjadinya perkelahian.

Warga yang berada di lokasi dengan sigap melerai pertikaian, dan keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelesaian secara hukum dan kekeluargaan.

Dengan adanya kesepakatan damai, kasus ini pun dinyatakan selesai tanpa proses hukum lebih lanjut. (Oki)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.