MP, PEKANBARU – Bendahara Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati, Zulhen Syahputra membantah bahwa Tim Kantor Staf Presiden (KSP) dari Jakarta turun ke lokasi kebun sawit Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau untuk mengurus sertifikat lahan warga.
”Ada yang beberapa media online yang menulis begitu. Saya tegaskan yang ditulis media itu salah semua,” pungkasnya menjawab Medium Pos, Senin (25/09/2023) malam.
Diluruskan Zulhen, yang benar pihak KUD Prima Sehati meminta bantuan perwakilan masyarakat terkait keterlanjuran surat yang diterbitan Badan Pertahanan Nasional (BPN) tahun 1997 terkait lahan seluas lebih kurang 3.000 hektare yang ternyata berada dalam kawasan lindung.
”Ada 3.000 hektare. Dulu kan masih kawasan. Oleh sebab itu kami minta perwakilan masyrakata untuk menyelesaikannya. Jadi tak ada sangkut pautnya dengan KSP,” tukasnya.
Dalam pertemuannya dengan perwakilan masyarakat itu, imbuh Zulhen, ada 3 opsi yang ditawarkan.
Pertama, Program Keterlanjuran. KUD meminta tolong kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk dapat,membantu KUD dalam penyelesaian sehingga tidak terjadi kedepannya konflik yang mengakibatkan kerugian di pihak Anggota KUD. Karena kebun berada dalam kawasan.
Maka setelah perwakilan masyarakat yang akan membantu KUD, sampai ke lapangan. Dari data data yang dikumpulkan, akan dianalisa terlebih dahulu. Sehingga baru ketemu langkah apa yang harus ditempuh.
Kedua, penyelesaiannya menggunakan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Ketiga, melalui Program Hutan Kemasyarakatan. ”Selama ini masyarakat kita, khususnya anggota KUD sudah dirugikan setelah dibalekkan (lahannya, Red) oleh PT TBS (Tri Bakti Sarimas, Red),” terangnya.
Terlepas soal itu, imbuh Zulhen Syahputra,
dalam dekat akan ada pertemuan perwakilan masyarakat dan KUD untuk mendiskusikan langkah langkah apa yang harus dilakukan.
“Jadi tidak benar akan ada sertifikat langsung, ada prosedur prosedur yg harus kita lakukan. Kami dari KUD, mohon doa dan dukungan kepada semua anggota dan Masyarakat supaya urusan yang kita lalui dapat di mudahkan. Sehingga tidak ada kerugian terhadap masyarakat,” tutupnya. * (DW Baswir)