MP, PEKANBARU — Bau menyengat dari tumpukan sampah yang berada di dekat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 81 Pekanbaru membuat para siswa terpaksa mengenakan masker saat mengikuti ujian kenaikan kelas. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan orang tua siswa.

Tumpukan sampah tersebut berada di Jalan Gabus, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, dan diduga berasal dari tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal yang hanya berjarak beberapa meter dari ruang belajar. Bau yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan proses belajar-mengajar.
Kepala SDN 81 Pekanbaru, Hasra Isnadi, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengimbau seluruh siswa dan guru untuk menggunakan masker selama proses ujian berlangsung.
“Anak-anak pakai masker baru dua hari karena sampah ini tidak diangkat, menumpuk sampai ke gerbang sekolah. Aromanya sangat mengganggu. Kami arahkan guru agar anak-anak menggunakan masker. Maskernya dibeli wali murid, ada juga sisa masker dari masa Covid yang kami bagikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, beberapa guru bahkan terlihat menegur langsung warga yang hendak membuang sampah di lokasi tersebut, dan meminta mereka membawa kembali sampahnya. Langkah ini dilakukan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah, terutama di saat siswa sedang menjalani ujian penting.
Penumpukan sampah terjadi pasca diputusnya kontrak dengan pihak ketiga, PT. Ella Pratama Perkasa, perusahaan yang mengangkut sampah di ibu kota Provinsi Riau.
Pihak sekolah pun berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan TPS ilegal serta membersihkan sampah yang menumpuk demi menjaga kesehatan para siswa.(Oki)