MP, PEKANBARU – Pihak Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) kapan saja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran, untuk antisipasi adanya kecurangan dalam penjualan minyak goreng (migor) merk “Minyakita”.
Seperti hari ini, Selasa (18/03/2025), Unit Tipidter Polresta Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita.
Sidak dilakukan pagi di Toko Adila, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Tim yang dipimpin Ipda Haby Chefrianto, S.Tr.K., didampingi Ipda Halim Saputra beserta anggota, mengecek stok dan kualitas Minyakita di pasaran. Sampel produk ukuran 1 liter diuji menggunakan alat ukur volume untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Minyakita yang beredar masih sesuai standar, baik dari segi volume maupun harga. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Ipda Haby.
Sidak ini akan terus dilakukan hingga Idul Fitri guna memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng subsidi tetap terjaga.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar tidak mengalami pengurangan isi, sehingga masyarakat tetap mendapatkan produk sesuai standar,” tutup Haby. * (Oki)