MP, PASIRPANGARAIYAN – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) didesak mengusut dugaan korupsi kelebihan bayar perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, tahun anggaran 2021 sampai 2022.
Desakan itu disampaikan Hamzah Haz, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Rohul (AMR) dalam orasinya, di depan kantor Kejari, Selasa (12/12/2023).
‘’Kami menduga Kabag (Kepala Bagian, Red) Umum dan Sekretaris Daerah (Sekda, Red) Rohul lah pemeran utamanya. Namun, selain itu, kami juga menduga aliran anggaran tersebut sampai kepada Bupati Rokan Hulu,’’ tukasnya.
Di akhir aksi unjukrasa itu, Koordinator Umum (Kordum) AMR Ali Nasution juga meminta Kejari memanggil dan memeriksa Bupati Rohul Sukiman.
‘’Karena kami menduga aliran dana dugaan kasus korupsi ini mengalur sampai ke Bupati Rokan Hulu,’’ pungkasnya. * (rilis/DW Baswir)