MP, PEKANBARU – Jika tidak ada aral melintang, besok, Rabu siang (13/09/2023), ratusan demontras yang tergabung dalam Komando Masyarakat Peduli Rempang Galang (KOMPANG) Riau akan ”mengepung” kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudiman Pekanbaru.
Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap warga Pulau Rempang dan Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang saat ini mempertahankan diri dari re-lokasi pemerintah untuk kepentingan investasi.
Koordinator KOMPANG Riau, Lee Cheng Lung kepada Medium Pos, Selasa (12/09/2023) malam, membenarkan rencana aksi damai tersebut. Dikatakannya, pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak Polresta Pekanbaru untuk mengawal aksi mereka.
”Insha Allah ba’da (setelah, Red) Salat Dzuhur kita mulai aksi. Titik kumpul di Masjid Al Falah, Jalan Sumatera Pekanbaru,” tuturnya.
Dari titik kumpul, lanjut Lee Cheng Lung, massa aksi nanti akan melakukan jalan kaki atau longmarch menuju Tugu Perjuangan, Jalan Diponegoro, persisnya di depan Gedung Daerah/Kediaman Dinas Gubernur. Usai berorasi di sini, massa lalu longmarch lagi ke gerbang kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Ketua Brigade 08 Pekanbaru ini menambahkan, beberapa hari sebelum aksi, KOMPANG Riau yang merupakan gabungan beberapa simpul organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pergerakan Islam telah merumuskan rencana aksi, termasuk aspirasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah, Gubernur Riau Syamsuar.
Adapun pernyataan sikap itu antara lain;
Kami dari Komando Masyarakat Peduli Rempang dan Galang (KOMPANG) Riau yang merupakan perwakilan simpul beberapa organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat menyatakan sebagai berikut;
1. Mendukung penuh aktivitas dan aksi damai yang dilakukan gerakan Aliansi Melayu Bersatu di Pulau Rempang dan Pulau Galang dalam menjaga Marwah dan Tanah Melayu.
2. Mendukung penuh Maklumat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau tentang Peristiwa pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang, nomor : M-441/LAMR/IX/2023.
3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan proyek pembangunan kawasan Rempang Eco City yang berdampak pada relokasi 16 Kampung Tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.
4. Mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat gabungan keamanan dan pemerintah kota Batam terhadap masyarakat Rempang dan Galang.
5. Meminta Pemerintah dan Kapolri menindak tegas aparat penegak hukum yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM, dengan menggunakan gas airmata yang terimbas terhadap anak sekolah dasar (SD) di sekitar lokasi aksi.
6. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Pemerintahan Daerah untuk tidak membuat kebijakan dan aktivitas yang dapat merugikan Masyarakat Melayu Riau dan Kepulauan Riau di kemudian hari. * (DW Baswir)