MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Bakal Digunakan Disbud Riau, Pengurus Diminta Kembalikan Kunci Balai Adat LAMR

MP, PEKANBARU – Pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) diminta mengembalikan kunci Gedung Balai Adat yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Pasalnya, gedung tersebut rencananya bakal digunakan Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi.

Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau Yoserizal Zen kepada Medium Pos melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (6/6/2022), mengatakan seharusnya pengurus LAMR taat peraturan.

Saat dikonfirmasi terkait pemberitaan sebuah media cetak tentang kunci yang masih dipegang pengurus LAMR yang lama (dibawah pimpinan Datuk Seri Sahril Abubakar), Yoserizal langsung meralat pemberitaan itu.

”Bukan pengurus lama, tapi pengurus LAM Riau,” katanya meralat.

Pernyataan pria yang akrab disapa Bang Yos ini mengesankan bahwa kepengurusan LAM Riau versi Datuk Seri Sahril Abubakar masih diakui. Ia tidak menyebutnya dengan sebutan pengurus lama.

Namun begitu, Kadisbud Riau ini kembali mengingatkan melalui pesan WA-nya; ”Seharusnya pengurus LAM Riau taat peraturan, di mana harus mengembalikan kunci dan aset Pemprov yang ada di balai adat LAM Riau”.

Apalagi, lanjutnya, bangunan dan beberapa Asset Pemprov masuk dalam KIB (Kartu Inventaris Barang) Disbud.

Seperti diberitakan Medium Pos sebelumnya, Gedung Balai Adat Melayu Riau masih dalam keadaan terkunci alias digembok.

Padahal, di halaman Gedung Kerapatan LAM Riau itu tampak Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau dan Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Informasinya pengurus LAM Riau versi Mubeslub LAM Riau di Hotel Alpha Pekanbaru bakal menempati Gedung LAM RIau tersebut. Namun gedung dua lantai di seberang Hotel Aryaduta Pekanbaru ini dalam keadaan digembok dan kuncinya dipegang pengurus LAM Riau versi Datuk Seri Sahril Abubakar. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.