MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Hindari Keributan, Gedung Balai Adat Melayu Riau Sebaiknya Dikunci

MP, PEKANBARU – Untuk menghindari keributan antara kubu hasil Mubeslub LAMR di Hotel Alpha vs Mubes LAMR di Dumai, Gedung Balai Adat Melayu Riau sebaiknya dikunci/digembok sementara.

Saran itu disampaikan H Sahrin, tokoh masyarakat Riau melalui pesan WhatsApp (WA) yang diterima Medium Pos, Senin (6/6/2022).

Apalagi, imbuhnya, dari LAMR versi Mubes Dumai kini sedang mengajukan gugatan ke pengadilan. ”Biar nanti pengadilan yang memutuskan siapa siapa yang berhak dan yang benar. Untuk menjaga jangan sampai terjadi keributan di Balai Adat LAM Riau, memang sebaiknya dikunci saja atau di-status-quo-kan sampai ada keputusan pengadilan,” ucapnya.

H Sahrin menambahkan, dari beberapa pemberitaan di media massa terlihat Gubernur Riau Syamsuar ikut andil dan berpihak kepada salah satu pengurus LAMR yang hasil Mubeslub.

Padahal, tambahnya, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui surat yang ditandatangani Sekdaprov Riau telah memerintahkan pengosongan Balai Adat Melayu Riau.

”Kok sekarang sudah ada LAM Riau hasil Mubeslub, Balai Adat LAM Riau dibolehkan menempati gedung itu. Ada apa dengan Pak Syamsuar berbuat seperti itu? Ini kan jelas jelas Pak Syamsuar berpihak sebelah. Seharusnya beliau menjadi penengah, pusing saya melihat keanehan keanehan ini,” tutupnya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.