MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

3 Jamret Diringkus Polsek Sukajadi

MP, PEKANBARU – Dalam sehari, 3 (tiga) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi.

Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin, S.Sos kepada wartawan, Senin (23/3/2022), membenarkan ada penangkapan itu.

Disebutkannya, ketiga pelaku jambret ini masing masing berinisial IP, ZA dan MA. Mereka ditangkap di 2 tempat yang berbeda, yakni Jalan Rajawali dan Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Sementara seorang pelaku lagi, berinisial RN  masih dalam pengejaran dan telah diteatapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Terlepas soal itu, dari tangan tersangka disita

barang yang diduga ada kaitannya dengan tidak pidana bersangkutan, seperti 1 unit smartphone merk Xiaomi Note 4x dan 1  Realme C3 serta 1 unit sepeda motor Beat dengan nomor polisi (nopol) BM 46 ** AR.

Atas peristiwa tersebut para korban mengalami kerugian materi, masing masing berinisial MR Rp 3.000.000, sementara korban berinisial NWS Rp 3.200.000,-

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, “ tutup Kapolsek Sukajadi. * (rls/Marden)

9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.