MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tim Gabungan Polda dan BC Sita 61 Kg Sabu dari 3 Tersangka

MP, PEKANBARU – Tim gabungan Polda Riau  dan Bea Cukai menyita 61 kilogram (kg) sabu dari 3 (tiga) tersangka.

Demikian diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (16/3/2022).

Dibeberkan Jenderal Bintang 2 yang akrab disapa M Iqbal ini, 3 (tiga) tersangka yang diamankan ini dalam dua kasus yang berbeda.

Kasus pertama, sebanyak 56 kg sabu diamankan dari 2 tersangka warga Kabupaten Bengkalis berinisial MAR alias Don dan WIY alias Mul.

Keduanya diringkus aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bea Cukai dan jajaran Polres Bengkalis di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis,  Minggu (6/3/2022) lalu.

Barang bukti sabu yang dikemas dalam 56 bungkusan itu ditemukan di dalam sebuah bangunan rumah koko (ruko). Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan, salah satunya di Kota Pekanbaru. Berkat kesigapan petugas, hal itu akhirnya digagalkan.

Untuk pengungkapan kasus kedua, polisi berhasil meringkus YR, oknum polisi yang kedapatan memiliki 5 kg serbuk haram.

YR ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru pada 10 Maret 2022.  Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkusan berisi sabu dengan berat sekira 5 kg.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal pun berang mengatahu YR adalah anggota polisi aktif. Oleh sebab itu dia memastikan YR dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat.

“Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kita tindak tegas dengan cara memecat, dari pada dia merusak institusi Polri,’’ tegasnya.

M Iqbal menyebutkan 61 kg sabu itu dipasok dari luar negeri dan melibatkan jaringan internasional. Oleh karena itu, Kapolda Riau pun mengancam setiap pengedar narkoba di wilayahnya, dengan pidana hukuman mati.

“Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka Narkoba saya sampaikan, akan dihukum mati,” ucapnya saat konferensi pers yang juga dihadiri Wagubri Edi Natar Nasution, Kasrem 031 Wirabima, Kakanwil Bea Cukai Riau, perwakilan Kejati Riau dan para pejabat utama Polda. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.