MP, PEKANBARU – Pura pura menjadi pembeli sepeda motor, Tim Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus M (41), pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H yang dikonfirmasi melalui Kepala Sat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H, Senin Senin,(31/01/2022).
Penangkapan pelaku curanmor itu berawal dari laporan kehilangan NR (21), warga Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai ke Mapolresta Pekanbaru.
Korban mengaku sepeda motornya Vario warna Biru dengan Nomor Mesin: JF21E-1634962 dan Nomor Rangka: MH1JF12149K630730 yang ia parkir di rumahnya tiba tiba raib, Jumat, (28/1/2022) sekira pukul 01:00 WIB.
Dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 6.300.000,-. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pekanbaru.
Setelah menerima laporan itu, Kepala Sat (Kasat) Reskrim Polresta Pekanbaru langsung memerintahkan Tim Opsnal Batman Jembalang melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Hanya butuh waktu 21 jam, atau sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Batman Jembalang berhasil meringkus pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani sebelah kantor Lurah Kota Baru.
‘’Pelaku berhasil kita amankan dengan cara menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Setelah dibekuk bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya, ternyata pelaku merupakan residivis kasus yang sama,’’ ungkap Andrie Setiawan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menambahkan pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 KUHPidana. * (rilis/Marden)