MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Sita Lebih 1 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Awal 2026 Capai 213 Kg

MP, PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 2.506 kasus berhasil diungkap dengan 3.643 tersangka diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan dari ribuan kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 1.022.058,07 gram atau setara 1,02 ton.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate,” ujar Kombes Putu Yudha dalam keterangannya, Rabu (06/5/2026).

Memasuki tahun 2026, Polda Riau kembali mencatat tren pengungkapan yang cukup tinggi. Dalam periode Januari hingga akhir April 2026, tercatat sebanyak 1.066 laporan polisi terkait kasus narkoba berhasil ditindak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.471 tersangka telah diamankan dengan total barang bukti yang disita mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram.

Adapun jenis narkotika yang berhasil diamankan sepanjang awal 2026 meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Kombes Pol Putu Yudha menegaskan, tingginya angka pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau.

“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menekan peredaran narkoba. Namun di sisi lain, juga menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Polda Riau memastikan akan terus memperkuat upaya penindakan serta pencegahan melalui berbagai operasi rutin dan kerja sama lintas sektor.

 

 

62 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.