MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Timbun Narkoba di Tanah, Polisi Sita 240 Gram Sabu dan 875 Ekstasi di Pekanbaru

MP, PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru  mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusan butir ekstasi di kawasan rawan narkoba di Kota Pekanbaru.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menyebutkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

“Tim opsnal langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi,” ujar AKP Noki, Rabu (06/05/2026).

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun. Di antaranya tiga botol putih berisi paket narkotika dan psikotropika.

Dari hasil temuan tersebut, polisi mengamankan, Sabu dengan total berat kotor 240 gram yang terbagi dalam puluhan plastik klip ukuran sedang dan kecil, 875 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna, 50 butir pil yang diduga psikotropika jenis happy five.

Menurut Noki, modus penyimpanan dengan cara ditimbun di dalam tanah diduga untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah transaksi sistem “tempel” tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan ke kantor Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan peredaran narkotika tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Operasi Antik Lancang Kuning sendiri merupakan operasi rutin kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Riau.

 

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.