MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Pekanbaru Bau Sampah, Gedung Dekranasda Dijadikan TPS

MP, PEKANBARU – Tumpukan sampah kembali mencemari wajah Kota Pekanbaru. Sejak beberapa hari terakhir, sampah terlihat menggunung di berbagai sudut jalan, termasuk Jalan HR Soebrantas, Tuanku Tambusai, dan Naga Sakti. Bau busuk menyengat dan mencemari lingkungan, membuat warga resah.

Kondisi ini terjadi setelah kontrak pengangkutan sampah antara Pemkot Pekanbaru dan PT Ella Pratama Perkasa diputus. Dampaknya, pengangkutan sampah menjadi tersendat, dan tumpukan sampah pun tak terhindarkan.

Pada Kamis (12/6/2025), sejumlah armada mulai dikerahkan untuk mengangkut sampah-sampah tersebut. Namun ironisnya, sebagian sampah justru dibuang ke kawasan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pekanbaru.

Gedung yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar itu kini berubah fungsi menjadi tempat penampungan sementara sampah atau transdepo. Padahal, bangunan tersebut sejatinya dirancang untuk mendukung pertumbuhan pelaku UMKM lokal.

Kondisi ini menuai kritik tajam dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi. Ia menilai langkah Pemerintah Kota Pekanbaru sangat tidak tepat dan mencederai tujuan pembangunan.

“Gedung sentra UMKM itu dibangun untuk mendorong ekonomi rakyat, bukan jadi tempat pembuangan sampah. Ini sangat memalukan dan melenceng dari rencana awal,” tegas Zulkardi, Jumat (13/6/2025).

Zulkardi juga mempertanyakan legalitas kegiatan transdepo di area Dekranasda. Menurutnya, kegiatan seperti ini wajib dilengkapi dokumen lingkungan hidup sesuai ketentuan dalam Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021, mulai dari SPPL hingga AMDAL, tergantung skala dampaknya.

“Kalau tidak ada dokumen lingkungan, maka ini bisa dianggap pelanggaran. Harus ada penindakan tegas. Jangan sampai justru merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti potensi pencemaran air tanah, gangguan kesehatan, serta penurunan kualitas lingkungan akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar.

Politisi dari Komisi IV DPRD Pekanbaru itu juga meminta Pemko segera memberikan penjelasan resmi ke publik, termasuk membuka dokumen lingkungan yang menyertai perubahan fungsi gedung Dekranasda.

“Pekanbaru seharusnya tumbuh sebagai kota yang berwawasan lingkungan, bukan yang mengorbankan fasilitas rakyat untuk menutupi persoalan pengelolaan sampah yang tak kunjung tuntas,” tegas Zulkardi.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Pekanbaru serius menangani masalah sampah secara menyeluruh, bukan hanya reaktif ketika krisis muncul. (Oki)

 

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.