MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Inhu

MP, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Rabu (04/06/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan bahwa hasil penyidikan awal mengarah pada dugaan penganiayaan oleh lima anak lain yang juga masih di bawah umur.

“Korban diduga menjadi sasaran kekerasan fisik oleh lima teman sebayanya. Namun, kami masih terus mendalami peran masing-masing,” ungkapnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian S. Siregar, SIK, MSi, menjelaskan bahwa proses penyidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan kematian seorang anak yang sebelumnya sempat mengeluhkan sakit. Korban sempat dibawa ke tukang urut dan klinik, namun kondisinya memburuk hingga meninggal dunia.

“Hingga saat ini, kami telah memeriksa 22 orang saksi, mulai dari orang tua korban, tenaga medis, hingga teman sekolah dan kepala sekolah korban. Semua keterangan ini penting untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh,” ujar AKBP Fahrian.

Sementara itu, hasil autopsi yang dilakukan tim forensik dari Biddokkes Polda Riau di RSUD Indrasari Rengat mengungkap bahwa penyebab kematian korban bukan langsung akibat kekerasan fisik, melainkan pecahnya usus buntu (appendiks) yang menyebabkan infeksi menyebar di rongga perut atau peritonitis.

“Autopsi menunjukkan adanya infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu. Ini yang menjadi penyebab utama kematian korban,” jelas AKBP Supriyanto, AMK, SKM, MH, yang memimpin tim autopsi bersama dokter forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM.

Meski demikian, tim forensik juga menemukan adanya luka-luka memar pada tubuh korban. Namun hingga kini belum ada bukti yang menguatkan bahwa memar tersebut berkontribusi langsung pada pecahnya usus buntu.

“Memang terdapat sejumlah memar, tetapi sejauh ini belum ada indikasi bahwa luka tersebut menyebabkan pecahnya appendiks. Investigasi terus berlanjut,” tambah Supriyanto.

Polda Riau menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan dalam peristiwa tragis ini.(Oki)

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.