MP, PEKANBARU— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit III Jatanras Polda Riau bergerak cepat menindak aksi kejahatan jalanan yang viral di media sosial. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, delapan pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan, pada Senin (02/06/2025).
Respons cepat atas viralnya video aksi brutal sekelompok geng motor yang melakukan penyerangan di kawasan Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Minggu (01/06) dini hari. Aksi tersebut menimbulkan keresahan luas di masyarakat.
“Setelah video mereka viral dan laporan warga masuk, kami langsung bergerak cepat. Delapan pelaku berhasil kami amankan, dan yang mengejutkan, mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar, termasuk tiga orang yang masih duduk di bangku SMP,” ungkap Kombes Pol Asep Darmawan.
Tak hanya beraksi di Jalan Srikandi, dua dari pelaku juga terlibat dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis samurai di sekitar Swalayan Hawaii, Rumbai. Dalam kasus ini, upaya mediasi atau diversi gagal dilakukan karena pihak keluarga korban menolak berdamai, sehingga kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, seperti double stick, alat setrum gajah, dan beberapa senjata tajam yang digunakan untuk mengintimidasi korban.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan di jalanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Asep menilai bahwa aksi geng motor ini sudah jauh melampaui kenakalan remaja dan masuk ke dalam kategori kriminal murni.
“Ini bukan lagi soal kenakalan remaja, ini murni kejahatan. Oleh karena itu, kami bertindak cepat, tegas, dan terukur,” ujarnya.
Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan orang tua dinilai menjadi kunci dalam mencegah aksi kejahatan jalanan di masa depan.(Oki)