MP, PEKANBARU – Sebanyak 5.586 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah se Provinsi Riau, Minggu (26/5/2024), resmi dilantik.
Anggota PPS yang dilantik ini resmi bertugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 12 kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Mereka yang dilantik ini merupakan hasil seleksi secara serentak mengucap sumpah/janji sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
“Semoga anggota PPS yang baru dilantik ini dapat segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan Tahapan Pilkada,” kata Nugroho Noto Susanto, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau di sela-sela kegiatannya menghadiri pelantikan PPS se Kabupaten Siak.
Dia juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik. Kata pria yang akrab disapa Nugi ini, anggota PPS se- Provinsi Riau yang baru saja dilantik ini adalah orang-orang pilihan untuk mengemban amanah sebagai penyelenggara Pilkada, baik itu Pilgub Riau maupun Pemilihan Bupati/Walikota.
“Maka tunaikan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Marwah Pilkada ada di tangan penyelenggara Pemilihan. Maka integritas, soliditas, loyalitas harus dijaga. Ingat, saudara dilantik hari ini dalam kapasitas saudara sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk melaksanakan Pilkada Beradab di Provinsi Riau. Maka bersikaplah sebagai penyelenggara Pemilihan,” pungkasnya. * (rls/Marden)