MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

WALHI Riau: Komitmen FOLU Net Sink 2030 di Sektor Kehutanan Dinilai Masih Sebatas Wacana

MP, PEKANBARU — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau meluncurkan laporan hasil analisis dan investigasi bertajuk “Komitmen Semu FOLU Net Sink 2030 di Sektor Korporasi Kehutanan Riau” yang menyoroti lemahnya implementasi kebijakan pengurangan emisi karbon berbasis hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Laporan ini mengungkap bahwa sejak diluncurkan pada 2020, Rencana Kerja Forest and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 di sektor korporasi kehutanan masih jauh dari target yang ditetapkan. WALHI menyebutkan tiga faktor utama penyebab kegagalan tersebut: belum terselesaikannya konflik tenurial di areal kerja perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi lapangan, serta masih terjadinya pelanggaran lingkungan hidup.

Peluncuran laporan tersebut disertai dengan diskusi publik menghadirkan Direktur Eksekutif Paradigma Riko Kurniawan dan Manajer Kampanye Kebun dan Hutan WALHI Nasional Uli Arta Siagian sebagai narasumber. Paparan hasil investigasi disampaikan oleh Staf Kajian WALHI Riau, Rezki Andika.

Dalam laporannya, WALHI Riau menyelidiki lima konsesi perusahaan HTI atau PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), yakni PT Ruas Utama Jaya (RUJ), PT Suntara Gajapati (SGP), PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT National Sago Prima (NSP), serta eks konsesi PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL).

Rezki menjelaskan bahwa Riau merupakan salah satu wilayah dengan intervensi FOLU Net Sink terbesar di Indonesia, dengan cakupan hingga 65,58 persen wilayah atau sekitar 5,7 juta hektar. Namun, dari hasil investigasi WALHI, ditemukan berbagai ketidaksesuaian antara rencana operasional (RO) dalam dokumen resmi dengan kondisi faktual di lapangan.

“Misalnya dalam RO2 yang disebutkan sebagai lahan gambut seluas 1.449 hektare di wilayah PT NSP, kami hanya menemukan 275 hektar hutan alam. Selain itu, RO1 dan RO7 yang semestinya berada di lahan mineral ternyata berada di ekosistem gambut. Bahkan di RO4 milik PT SRL, lahan yang diklaim tidak produktif ternyata telah dikelola masyarakat sejak 2009,” ungkap Rezki.

Tak hanya soal ketidaksesuaian data, WALHI Riau juga menemukan masih terjadinya konflik sosial yang belum terselesaikan di tiga lokasi konsesi. Di PT RUJ, seluas 17.800 hektar wilayah tumpang tindih dengan pemukiman, kebun, dan tambak warga Desa Basilam Baru. PT SGP juga berkonflik dengan desa yang sama, dengan indikatif konflik mencapai 20.800 hektare. Sementara itu, PT SRL bermasalah dengan kebun milik masyarakat di Kelurahan Batu Panjang dan Terkul seluas 1.300 hektare.

Lebih lanjut, WALHI mengungkap indikasi pelanggaran lingkungan hidup oleh perusahaan-perusahaan tersebut, seperti rusaknya ekosistem gambut dan aktivitas yang bertentangan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Aktivitas PT NSP, misalnya, dinilai tidak sejalan dengan dokumen Renja FOLU.

“Ini menjadi ancaman serius bagi tercapainya target FOLU Net Sink 2030 di Riau,” tegas Rezki.

Atas temuan ini, WALHI Riau mendesak Presiden RI agar menunjukkan ketegasan dalam memastikan bahwa komitmen iklim Indonesia benar-benar diimplementasikan di tingkat tapak, bukan hanya tertuang dalam dokumen perencanaan. WALHI juga meminta kementerian terkait untuk segera melakukan sinkronisasi dan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan Renja FOLU di daerah.

Riko Kurniawan menambahkan bahwa meskipun Indonesia bukan negara penghasil emisi karbon terbesar secara global, sektor kehutanan dan lahan justru menempatkannya di posisi tiga besar dunia sebagai penyumbang emisi. Ia menilai, implementasi FOLU Net Sink di Riau masih kurang ambisius dan belum menyentuh akar persoalan.

“Selama hampir 20 tahun, kita menyaksikan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit, mangrove menjadi tambak udang, dan lahan terbakar tidak dipulihkan. Bahkan tim Renja FOLU Net Sink Riau belum bekerja maksimal. Kebijakan ini tampak seperti gimik semata. Kita butuh aksi nyata, bukan hanya rencana yang indah di atas kertas,” tegasnya.

Sementara itu, Uli Arta Siagian menyoroti bahwa negara kerap mengabaikan keberadaan masyarakat adat dan lokal yang hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan. Menurutnya, pendekatan ekonomi terhadap hutan telah menggeser makna hutan sebagai sumber kehidupan.

“Ketika hutan dinilai dari sisi ekonomis semata, proyek-proyek besar akan menggusur ruang hidup masyarakat. Padahal hutan bukan sekadar investasi, melainkan tempat bergantungnya kehidupan mereka,” ujarnya.

Diskusi publik yang dipandu oleh Sri Depi Surya diakhiri dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, termasuk keraguan atas pencapaian FOLU Net Sink 2030 dalam situasi yang dinilai belum mendukung. Peserta juga menyinggung pentingnya ruang diskusi seperti ini untuk mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya masyarakat adat, dalam upaya pengurangan emisi karbon dan perlindungan lingkungan hidup.

Diskusi ini dapat disimak ulang melalui kanal YouTube WALHI Riau. Sementara itu, laporan investigasi lengkap dapat diunduh melalui laman resmi WALHI Riau. *(Denny W)

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.