MP, PEKANBARU – Media sosial digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, membuka gapura pos jaga serta mencopot sejumlah plang penanda kawasan. Dalam video tersebut, warga juga meminta anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk meninggalkan lokasi.
Aksi ini disebut berkaitan dengan upaya penertiban kawasan hutan yang telah dilakukan oleh Satgas PKH selama beberapa bulan terakhir, termasuk rencana relokasi warga yang menempati wilayah TNTN. Pemerintah ingin mengembalikan fungsi kawasan sebagai hutan konservasi, sementara sebagian warga menolak kebijakan tersebut.
Dalam rekaman yang viral itu, warga tampak membongkar plang tanda penguasaan kawasan TNTN oleh pemerintah. Sejumlah prajurit TNI yang merupakan bagian dari Satgas PKH terlihat berada di lokasi ketika aksi tersebut berlangsung. Narasi dalam video menyebut para petugas “diusir” oleh warga.
Aksi ini terjadi usai ribuan warga melakukan demonstrasi di kantor Satgas PKH yang berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pekanbaru, pada Kamis (20/11/2025). Seusai aksi unjuk rasa, massa langsung bergerak menuju kawasan dan meminta petugas keluar dari lokasi.
Kepala Balai TNTN, Heru Sumantoro, menjelaskan aksi massa ini dipicu ketidakpuasan warga atas jawaban dari tim Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) saat dialog berlangsung.
“Massa menilai jawaban Satgas PKH tidak memuaskan, sehingga mereka melampiaskan kemarahan dengan mengusir tim satgas dari kawasan TNTN,” ujar Heru (24/11/2025).
Sementara itu, Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Tri Winarto, menegaskan bahwa kegiatan penertiban kawasan hutan di TNTN tetap berjalan sesuai rencana. Namun ia memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap aktivitas sehari-hari mereka.
“Saudara-saudara yang ada di sana enggak usah khawatir. Tidak ada yang berubah, masih bisa bekerja dan anak-anak tetap sekolah,” ujar Dody saat diwawancarai di Pekanbaru.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian persoalan di TNTN membutuhkan waktu karena menyangkut ribuan warga. Pemerintah juga tengah menyiapkan lahan relokasi sebagai solusi jangka panjang.
Saat ini, lahan pengganti yang disiapkan mencapai sekitar 900 hektare, dan tengah dalam proses verifikasi. “Pemerintah mengakomodir relokasi warga yang ada di dalam kawasan TNTN. Lokasinya sedang kita verifikasi,” ujar Dody.
Dody menambahkan, Satgas PKH telah mengambil alih sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia, dari target 4 hingga 5 juta hektare. Untuk kawasan TNTN sendiri, proses verifikasi mencakup area seluas 160 ribu hektare, termasuk lahan perusahaan HTI dan zona taman nasional.
“Kita harus bisa memilah dan memilih mana lahan masyarakat dan mana yang milik perusahaan. Yang paling sulit itu memilah, karena butuh proses yang teliti,” tambahnya.