MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tim BBKSA Riau Evakuasi Beruang Madu yang Terjerat di SM Bukit Rimbang Baling

MP, PEKANBARU – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil mengevakuasi seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang ditemukan dalam kondisi lemah akibat terjerat di Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, Riau.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan menyebutkan bahwa satwa liar yang dilindungi ini mengalami luka serius, diduga akibat percobaan eksekusi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Informasi awal diterima dari WWF pada 6 Maret 2025 pukul 11.00 WIB, setelah seorang warga yang melintas di dekat Camp WWF melihat beruang tersebut dalam keadaan terjerat.

Saat tiba di lokasi, tim menemukan beruang dalam kondisi kritis dengan luka di tubuhnya. Bekas tombak terlihat di beberapa bagian tubuhnya, sementara kaki depan kiri sudah puntung akibat jeratan lama. Tim tidak menemukan pelaku yang diduga mencoba mengeksekusi beruang tersebut.

Untuk mengamankan satwa dari potensi ancaman lebih lanjut, BBKSDA Riau melakukan penjagaan ketat sejak pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB, sembari menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru yang membawa perlengkapan evakuasi.

Tim medis tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB dan segera mengambil tindakan. Setelah dibius, beruang dilepaskan dari jerat, dan luka-lukanya langsung ditangani. Kaki kanan yang terkena jerat mulai membusuk, sedangkan luka akibat tombak semakin memperburuk kondisinya.

Beruang kemudian dievakuasi menggunakan tandu dan dimasukkan ke dalam kandang besi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Tim juga melakukan penyisiran area sekitar untuk memastikan tidak ada jerat lain yang membahayakan satwa lain.

Pada 7 Maret 2025 pukul 00.30 WIB, tim memutuskan untuk memindahkan beruang ke habitat yang lebih aman guna menghindari konflik dengan manusia, mengingat lokasi penemuan berada dekat perkebunan dan permukiman warga.

Setelah perjalanan panjang, tim tiba di lokasi pelepasan pada pukul 03.30 WIB, memastikan beruang sudah pulih dari pengaruh bius. Beruang akhirnya dilepasliarkan ke habitat baru yang lebih aman.

Balai Besar KSDA Riau mengecam keras tindakan kekerasan terhadap satwa dilindungi. Genman Suhefti Hasibuanmenegaskan bahwa masyarakat dilarang keras melakukan tindakan perburuan, penyiksaan, atau pembunuhan terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang.

BBKSDA Riau juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi untuk beradaptasi dan ikut menjaga kelestarian satwa liar.

Tindakan perburuan dan penyiksaan satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

BBKSDA Riau berkomitmen menindak tegas pelaku yang melanggar hukum demi menjaga kelestarian satwa liar di Indonesia. * (Oki)

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.