MP, PEKANBARU – Aksi Solidaritas Jurnalis Pro Lingkungan (SJPL) secara damai ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Jumat (4/3/2022) lalu, mendapat tanggapan oleh Kepala Dinas (Kadis) bersangkutan.
Bila tak ada aral melintang, besok pagi (7/3/2022), Kadis LHK Riau Mamun Murod akan memberikan klarifikasi terkait keputusannya memblokir nomor WhatsApp (WA) beberapa wartawan yang konfirmasi berita kepada dirinya.
“Saya dapat memahami aspirasi dan masukan dari rekan-rekan media. Sejak awal saya menganggap pers adalah mitra strategis DLHK. Dengan tangan terbuka, saya akan terima kedatangan rekan-rekan pers besok di kantor DLHK,” kata Mamun Murod kepada wartawan, siang tadi (6/3/2022).
Murod menyatakan dirinya sebenarnya ingin bertatap muka langsung dengan dengan SJPL pada Jumat lalu. Namun, karena masih dalam masa isolasi mandiri mengharuskan dirinya tidak masuk kantor.
“Besok kita akan lebih terbuka dan leluasa lagi untuk berkomunikasi. Saya menghargai itikad baik kita semua dalam dinamika yang terjadi. Saya juga berterima kasih karena dengan ini bisa melakukan saling koreksi secara internal dan juga dengan mitra jurnalis,” terang Murod.
Pada saat wawancara siang tadi dengan Murod, Murod sampaikan bahwa Ia dan jurnalis akan melakukan serta mencari titik temu dan keseimbangan yang kuat antara jurnalis dengan pejabat publik dalam menjalankan tugas masing-masing.
Dengan komunikasi yang sudah terjadi, mis-persepsi dan persoalan utamanya sudah dapat dipahami masing-masing.
Kadis LHK Riau ini juga bertanya mengenai agenda gerakan SJPL dengan mendatangi kantor yang ia pimpin, Jumat lalu.
Pertanyaan ini dijawab Koordinator Lapangan (Korlap) Betty Purba hanya fokus pada penguatan tugas jurnalis.
“Saya dan beberapa teman adalah korban dari pemblokiran nomor WA yang Bapak lakukan. Jadi, kami tidak menyentuh sama sekali pada ranah lain yang bukan merupakan bagian dari profesi kewartawanan. Oleh karena itu, di luar ranah tugas jurnalis, bukanlah bagian dari gerakan SJPL,” tegasnya.
SJPL, imbuh Betty, menghormati kewenangan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. SJPL hanya menyampaikan pesan moral agar terbangun kemitraan kritis sejajar antara profesi wartawan yang dilindungi undang-undang dan di sisi lain pejabat publik juga harus dijaga harkat martabatnya.
Senada dengan Betty, Raya Desmawanto salah satu perwakilan SJPL juga menjelaskan hanya soal pemblokiran nomor WA sejumlah wartawan.
Selaku kru jurnalis yang diwawancarai juga menyatakan, “Kami memahami kalau masing-masing profesi yakni pejabat publik dan jurnalis terikat pada kode etik masing-masing. Pada ranah itulah keduanya bertemu pada titik keseimbangan yang kritis dan sejajar,” pungkas Raya. * (DW Baswir)