MP, BANGKINANG – Sebuah rumah permanen berikut mobil sedan yang terparkir di Jalan Letnan Boyak, Gang Ridho, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar dilalap ‘’sijago merah’’. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangkinang Kota Ipda Alfan Nipsu, Minggu (23/4/2023). Musibah kebakaran itu diperkirakan terjadi sekira pukul 01.00 WIB.
Disebutkan Ipda Alfan, pemilik rumah Dhani Chan (63) yang disewakan oleh Doni Aswar (48). Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara disebabkan arus pendek listrik (korsleting).
Penghuni rumah baru mengetahui rumah yang disewanya dilalap api setelah mendengar suara seperti kayu yang terbakar di atas atap rumah.
Afriliza kemudian keluar dari rumah untuk melihat suara apa yang terdengar, setelah keluar rumah, ia melihat di atas atap rumah sudah mengeluarkan api.
Melihat adanya api, ia memanggil seluruh keluarganya untuk keluar rumah dan memanggil warga sekitar untuk memadamkan api.
Tidak lama setelah itu, api semakin membesar dan menyambar mobil sedan klasik merk Honda tahun 1970-an ikut terbakar. Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB. * (rls/Alhafiz)