MP, PEKANBARU – Tim RAGA Polresta Pekanbaru menangkap lima pria bersenjata yang diduga sebagai preman bayaran dalam konflik lahan di Jalan Rembah Sari, Rumbai, pada Senin (02/06/2025).
Kelima pria, yakni MYS, SA, DM, GP, dan ES, diketahui menduduki lahan secara ilegal, membangun pondok, dan membawa senjata tajam.
Mereka mendapat bayaran Rp18 juta per bulan dari seseorang berinisial MYS untuk menjaga lahan dari klaim pihak lain.
“Motifnya jelas. Mereka disuruh menduduki lahan agar pihak lawan tidak bisa memanfaatkannya. Ini tindakan yang sangat meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat,” Ujar Kompol Bery.
Keributan antar dua pihak nyaris berujung bentrok sebelum aparat gabungan dari Polresta, TNI, dan tokoh masyarakat turun ke lokasi. Petugas menyita senjata tajam dan saat ini para pelaku masih diperiksa intensif.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka,” tambah Bery.
Polisi masih menyelidiki apakah mereka terkait ormas tertentu atau hanya individu sewaan.
“Fokus kami saat ini adalah menelusuri alur perintah dan siapa saja yang terlibat dalam upaya pendudukan lahan ini,” pungkasnya.(Oki)