MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polres Inhu Tangkap Tersangka Pembunuhan Majikan di Pangkalan Kasai

MP, RENGAT – Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil menangkap MI, (27), tersangka pembunuhan terhadap majikannya sendir di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Sabtu (15/4/2023) lalu.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K dalam konferensi pers yang diwakili Kasat Reskrim KBO Satreskrim Iptu Ario Setiyadi, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di Perumahan Witayu, Jalan Palas Pekanbaru, Jumat dinihari menjelang Subuh, 28 April 2023 lalu,’’ ungkapnya yang saat memberikan keterangan pers didampingi PS Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Adam Malik dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Kasus pembunuhan itu, kata Iptu Ario, berawal dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Ketika itu, Rabu (15/4/2023), sekira pukul 17.00 WIB, pelaku terlibat cekcok dengan SY (62), yang tak lain adalah majikannya.

Cekcok mulut berujung tindakan penganiyaan berat. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida merupakan pekerja harian lepas rehab rumah korban.

Pelalu mengambil balok atau broti 5 X 7 dengan panjang sekitar 1 meter, kemudian, secara diam-diam dari belakang menghantam bagian kepala korban. Korban tersungkur dengan posisi tertelungkup.

Tidak berhenti di situ, korban kembali mengayunkan broti itu ke bagian punggung dan pinggang korban. Sehingga korban tidak bergerak lagi dengan kepala berlumuran darah.

Mengatahui korbannya tidak berdaya lagi, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor skutik korban Honda Scoopy, BM 3616 XY dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di dalam jok ternyata ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya.

Warga sekitar, yang sempat mendengar ribut-ribut dilokasi itu dan melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Seberida tiba di TKP mengevakuasi korban sekaligus olah TKP.

Sementara Polsek Seberida berkoordinasi dibantu Kasat Reskrim Polres Inhu melacak dan memburu pelaku yang kabur menggunakan motor skutik milik korban.

Pelaku dan istrinya berhasil dibekuk di rumah kontraknya di Perumahan Witayu Rumbai, Pekanbaru, Kamis (27/4/2023).
Kepada pelaku, tersangka mengakui semua perbuatannya. Yang mengagetkan, MI mengaku menghabisi nyawa majikannya itu karena sakit hati dan dendam.

tsk bunuh siberida2

Karena dia sering dimarahi korban ketika bekerja, kemudian, ada juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, dompet, ATM, SIM, handphone android dan barang lainnya. * (rls/DW Baswir)

3 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.