MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polisi Tangkap Pengedar di Petapahan Jaya

MP, BANGKINANG – Peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan, bahkan telah menyusup hingga ke pedesaan. Unit Reserse Narkoba Polsek Tapung berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Sabtu (8/2/2025), membenarkan adanya penangkapan itu.

Dibeberkannya, penangkapan terhadap tersangka SS (30) dilakukan kemarin siang berawal dari berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Mendapat laporan itu, polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak cepat atas perintah dirinya.

23 Paket Sabu Diamankan

Polisi menangkap SS saat tengah duduk di ruang tamu sebuah rumah di Gang Punai, SP I Petapahan Jaya. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 23 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik bening, siap untuk diedarkan.

Selain itu, turut diamankan 5 plastik klip kosong, sendok takar dari pipet plastik, sebuah kotak yang dilapisi lakban hitam, satu unit ponsel Samsung Galaxy A55 warna putih, dan uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari TN (DPO) dan digunakan untuk dijual kepada pembeli,” kata Kompol David Harisman.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Tapung menegaskan bahwa peredaran narkoba di pedesaan semakin mengkhawatirkan dan pihaknya berkomitmen untuk memutus rantai peredaran barang haram ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba, baik di perkotaan maupun pedesaan. Masyarakat diharapkan ikut berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak lagi hanya beredar di kota-kota besar, tetapi juga telah menyusup hingga ke desa-desa. Perang melawan narkoba harus menjadi perhatian bersama agar generasi muda tidak terjerumus dalam jeratan barang haram ini.* (rls/Alhafiz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.