MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 14 Kg Sabu dan 6.800 Pil Ekstasi Disita

MP, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025), membenarkan adanya penangkapan itu.

Dikatakannya, penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang residivis berinisial DK (45) di Kota Pekanbaru. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

DK yang saat itu mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam langsung dihentikan petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tas ransel besar berisi sabu seberat 14 kilogram serta ribuan pil ekstasi siap edar. Tersangka tak berkutik saat aparat menangkapnya.

DK bukanlah nama baru dalam kasus narkotika. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, baru beberapa bulan menghirup udara bebas pada 2024, ia kembali terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Yang bersangkutan baru saja bebas tahun ini, tetapi kembali melakukan tindak pidana narkotika,” terang Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Selain menangkap DK dan menyita narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran. Kendaraan yang dikendarainya turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, DK dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Kombes Putu.

Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. * (Oki)

9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.