MP, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 10 tersangka yang terlibat dalam kasus begal, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua Pagi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh jajarannya.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah aksi begal sadis yang terjadi di kawasan belakang MTQ Pekanbaru. Dalam peristiwa itu, korban yang sedang dalam perjalanan pulang dihentikan oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Para pelaku kemudian menendang kendaraan korban hingga terjatuh sebelum membacok korban menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian lengan dan kaki. Selain itu, sepeda motor dan laptop milik korban turut dirampas oleh pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap para pelaku pada 3 Juni 2026.
“Ini merupakan langkah konkret Ditreskrimum Polda Riau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membuktikan komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan warga,” ujar Kombes Pol Hasyim, pada Senin (15/6/2026).
Dari pengembangan kasus begal tersebut, penyidik kemudian berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di wilayah Riau. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka.
Petugas juga menyita sedikitnya 16 unit sepeda motor hasil kejahatan serta tiga unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan barang curian.
Menurut Kombes Pol Hasyim, seluruh pengungkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum yang terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Provinsi Riau.
Selain itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap kasus pencurian perlengkapan ibadah yang terjadi di sejumlah klenteng di Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis. Kasus ini mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan isu sensitif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) apabila tidak segera ditangani.
Berkat koordinasi antara Ditreskrimum Polda Riau dan jajaran Polres Rokan Hilir, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui mencuri berbagai perlengkapan berbahan tembaga yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi. Barang-barang tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp150 juta jika dijual.
“Kami bergerak cepat karena apabila tidak ditindak secara tegas, kasus ini berpotensi berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Hasyim.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan tersebut.