MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Gelar Apel Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Libatkan 1.126 Personel

MP, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin pagi (2/2/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dan diikuti pejabat utama Polda Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, serta personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa lalu lintas memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup. Ia menyebut, kecelakaan lalu lintas merupakan persoalan kompleks yang melibatkan faktor manusia, infrastruktur, kendaraan, dan lingkungan.

“Sebagian besar kecelakaan masih disebabkan oleh human error, seperti kurang disiplin dan perilaku berkendara yang berisiko. Karena itu, keselamatan lalu lintas harus dikelola secara sistematis dan melibatkan semua pihak,” ujar Hengki.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning merupakan upaya pendahuluan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran dikerahkan dalam operasi ini. Penindakan dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menjadi prioritas, sementara penindakan manual dilakukan secara terbatas.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 menargetkan sembilan pelanggaran prioritas, yakni:

1. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong

2. Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan

3. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal

4. Kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan

5. Angkutan barang yang digunakan mengangkut penumpang

6. Kendaraan tidak laik jalan

7. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata

Berdasarkan evaluasi Operasi Keselamatan tahun sebelumnya, tercatat ribuan pelanggaran lalu lintas masih terjadi. Melalui operasi tahun ini, Polda Riau menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi membangun kesadaran bersama bahwa jalan raya adalah ruang publik yang menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Brigjen Pol Hengki Haryadi.

 

 

62 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.