Perwakilan 3 Suku Mandau Minta Bantuan Sekretaris Pendataan Tanah Ulayat Riau Tuntaskan Sengketa Agraria dengan PT AA
MP, JAKARTA – Lebih kurang 3 (tiga) tahun berkonflik dengan PT Arara Abadi (AA), perwakilan 3 suku di Kecamatan Mandau, Riau datangi Sekretaris Pendataan Tanah Adat Ulayat Riau di Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (09/09/2023).
Mereka meminta Sekretaris Pendataan Tanah Adat Ulayat Riau Datok Edy Mulyono SH MH untuk menganalisa dan mencarikan jalan keluar atas persoalan sengketa lahan yang belum juga tuntas.
Para perwakilan dari ahli waris tanah ulayat Suku Olak, Misnan, Jayo dan Albanmin ini menyebutkan, sebelum menyerahkan persoalan itu kepada Datok Edy Mulyono, sengketa lahan ulayat mereka dipercayakan kepada seseorang.
Lahan yang bersengketa dengan PT Arara Abadi ini lebih kurang 300 sampai 900 hektare di Desa Lubuk Umbut, Sebanga Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun karena pemekaran, lahan itu kini masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Siak.
Datok Edy Mulyono yang dikonfirmasi awak media, Sabtu malam, membenarkan dirinya menerima tamu dari Riau.
”Mereka sifatnya minta bantu untuk dianalisa berkasnya. Karena selama 3 tahun pengurusan belum ada titik terangnya,” ucapnya.
Sekretaris Pendataan Tanah Adat Ulayat Riau ini mengaku telah menerinma dan akan mempelajari status tanah ulayat tersebut. * (DW Baswir)