MP, PEKANBARU – Demi memperkuat ekonomi kerakyataan, beberapa pedagang dirikan organisasi Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Kuliner Riau (Aspekur).
Asosiasi baru ini dinakhodai Fazar Muhardi. Kepada wartawan, Ketua Umum Aspekur ini mengatakan, organisasi yang dia membentuk bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan dan juga menjaga situasi kondusif dunia perdagangan agar terhindar dari gangguan umum dari oknum aparat, oknum ASN dan premanisme.
“Aspekur ini dibentuk dan didirikan untuk menjadi wadah para pelaku usaha dan karyawan perdagangan khususnya sektor kuliner,” tuturnya, Kamis (23/11/2023).
Di samping itu, imbuh Fazar Muhardi, asosiasi ini juga bermaksud menciptakan kenyamanan dan keamanan terhadap para anggota dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.
Ditambahkannya, Aspekur lahir dari keresahan banyak pedagang khususnya pedagang kecil dan menengah yang kerap mendapatkan banyak hambatan dalam mengembangkan bisnisnya, karena gangguan-gangguan umum seperti oknum aparat dan oknum ASN yang mempersulit dalam pemberian perizinan.
“Masalah-masalah umum itu yang ingin kami selesaikan lewat Aspekur. Harapannya, kita bisa bersatu untuk menyuarakan segala bentuk keluhan dan masalah-masalah yang kita hadapi dalam menjalankan bisnis khususnya kuliner atau makanan,” lanjutnya.
Fazar menjelaskan, struktur Aspekur akan dibentuk mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan, hingga kelurahan/desa bahkan di tingkat RT/RW.
Dia juga mengajak para pelaku usaha kacil seperti industri makanan rumahan dan pemilik kafe, rumah makan, pedagang barang-barang harian dan lainnya agar bergabung bersama Aspekur.
“Ada banyak manfaat bergabung bersama Aspekur, terutama membangun solidaritas sesama pengusaha dan pekerja bisnis makanan atau kuliner,” katanya.
Manfaat lainnya, imbuh Fazar, yakni menjaga anggota Aspekur untuk menyelesaikan berbagai persoalan umum seperti gangguan keamanan oknum aparat, oknum pemda dan premanisme.
“Kemudian Aspekur juga akan membantu dalam pengurusan perizinan usaha serta sertifikasi halal hingga menyiapkan tenaga pendamping hukum jika terjadi masalah oleh anggota,” katanya.* (rls/Marden)