MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Pemko Pekanbaru Bakal Sosialisasikan Larangan Jualan Baju Eks Impor

MP, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan sosialisasi terhadap para pedagang pakaian bekas terkait larangan menjual baju atau pakaian bekas dari luar negeri atau dikenal dengan istilah eks impor.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada wartawan, Senin (20/3/2023), membenarkan hal itu. Diakuinya, sebelum menerapkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melarang menjual baju, sepatu, tas dan busana eks impor, pihaknya akan memberikan penjelasan atau sosialisasi kepada pedagang.

“Kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi,” tuturnya.

Sosialisasi ini nantinya, kata Indra Pomi, bakal dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Sosialiasi itu nantinya dilakukan secara bertahap kepada masyarakat, khususnya pedagang.

Apalagi di Kota Pekanbaru terdapat pasar yang menjual banyak pakaian eks impor. Pemerintah nantinya mendorong para pedagang bisa menjual produk pakaian dari dalam negeri.

Menurut Sekdako Pekanbaru, penjualan pakaian eks impor bakal terhenti ketika pasokan tidak masuk. Para pedagang nanti bisa beralih menjual pakaian dalam negeri.

“Jadi kita tidak serta merta menghapuskan, tapi bertahap. Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri,” tutupnya. * (DWBaswir)

2 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.