MP, PEKANBARU – Koordinator aksi unjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru (AMKP), Muhammad Fazwan mencabut laporannya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jum’at (23/12/2022).
Seperti diketahui, massa Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru tersebut pada bulan Oktober dan November melakukan aksi unjukrasa di gerbang Kantor Kejati Riau. Dalam aksi mereka, pengunjukrasa yang menuding PT Surya Dumai Grup tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Tudingan itu menimbulkan persoalan hukum. PIhak PT Surya Dumai Group (SDG) lalu melaporkan tudingan tersebut ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kemudian melalui skema Restorative Justice (RJ), pihak Polda Riau menfasilitasi pertemuan pelapor dan terlapor.
“Karena terlapor dan pelapor bersepakat berdamai, maka kita tempuh Restorative Justice atau berdamai dan kasusnya tidak kita lanjutkan,” kata AKBP Dr Azwar S Sos MSi pada Rabu, 21 Desember 2022.
Saat gelar RJ, koordinator aksi, Fazwan juga membacakan penyataan sikapnya, dan mengatakan bahwa aksi unjuk rasa mereka selama ini adalah aksi bayaran.
“Saya mengakui kesalahan dan untuk itu saya menyatakan permohonan maaf kepada PT RAKA, PT Ciliandra, Bapak Martias, dan Bapak Ciliandra anak dari Martias, dan PT Surya Dumai dengan ini saya buat pernyataan maaf dari hati nurani saya,” tuturnya saat gelar Restorative Justice, Rabu lalu.
Sementara itu, saat RJ, perwakilan perusahaan mengatakan PT SDG telah mempunyai legalitas yang sah. Usai membacakan pernyataan sikap dan permintaa maaf melalui restorative justice, atas nama Aliansi, Fazwan mencabut laporannya di Kejati Riau.
Di kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penyelesaikan permasalahan itu lewat jalur RJ.
Dia juga mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan dan berdamai. “Kemarin sudah musyawarah para pihak, dan sudah pencabutan laporan,” terangnya dalam pesan singkat, WhatsApp (WA). * (rls/Marden)