MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Manajer PT SSL Meninggal Dunia, Klinik Tak Bisa Digunakan Usai Dirusak Massa

MP, SIAK– Seorang manajer PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Charles Siregar, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Pekanbaru, pada Jum’at (13/06/2025).

Selama peristiwa berlangsung, Charles berada di lokasi untuk membantu mengamankan situasi. Bahkan, kendaraan miliknya turut menjadi sasaran amuk massa.

Pria berusia 54 tahun tersebut sempat mengeluh sakit di bagian dada sekitar pukul 10.00 WIB. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Menurut keterangan Manajer Humas PT SSL, Sri Nurhaini Rachmandani, Charles tidak mendapatkan penanganan medis awal karena klinik perusahaan tidak dapat difungsikan. Fasilitas kesehatan tersebut rusak dan tidak bisa digunakan setelah insiden pembakaran oleh massa dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada Rabu (11/6) di lokasi perusahaan di Kabupaten Siak.

“Pak Charles dibawa ke rumah sakit tanpa menggunakan ambulans dan tidak ada bantuan oksigen karena klinik kami mengalami kerusakan akibat peristiwa kemarin,” ujar Dani.

Charles dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB sebelum sempat mendapatkan penanganan dari rumah sakit.

Selain membakar klinik, massa juga membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan dalam insiden yang terjadi di areal operasional PT SSL di Kampung Tumang. Posko Pemadam Kebakaran pun tak luput dari amukan massa. Seluruh peralatan pemadam yang berada di posko tersebut hangus dilalap si jago merah.

“Peralatan ini biasanya digunakan untuk memadamkan api di sekitar area konsesi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Dani, perwakilan perusahaan.

Tak hanya itu, massa juga membakar satu unit bus sekolah yang setiap hari digunakan untuk mengantar anak-anak dari desa dan keluarga karyawan menuju sekolah.

Kerusuhan ini diduga dipicu oleh konflik lahan antara warga dan perusahaan.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, menyampaikan bahwa delapan orang telah diamankan terkait peristiwa tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk dalam kasus perusakan kendaraan milik perusahaan,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan pihak manapun, meski aksi unjuk rasa merupakan hak warga.

“Aksi menyampaikan pendapat diperbolehkan, tapi harus sesuai aturan. Jika sudah anarkis, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Oki)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.