MP, PEKANBARU – Sebanyak 384 siswa-siswi SMP Negeri 27 Pekanbaru bersama 14 guru secara tegas menyatakan komitmennya menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam kegiatan Deklarasi Anti Narkoba, yang dilaksanakan di lapangan upacara SMPN 27 Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikolaborasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, sebagai langkah strategis pencegahan dini terhadap ancaman bahaya narkotika di lingkungan pendidikan.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali sambutan oleh Kepala SMPN 27 Pekanbaru, Hasrida Nengleli, M.Pd, dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi bahaya narkoba oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., serta Katim P2M BNNK Pekanbaru, Sabar Mauliate Tua, S.I.Kom.
Pemberian materi definisi jenis narkoba, dampak narkoba, modus operandi, prosedur layanan rehabilitas BNNK pekanbaru, hingga strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan pelajar.
Dalam sesi tanya jawab, siswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan langkah-langkah perlindungan diri.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh seluruh siswa, yang berikrar untuk,menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjauhkan diri dari pengaruh narkoba di dalam maupun luar sekolah,dan Mendukung kebijakan BNN dalam pemberantasan narkoba serta Mewujudkan sekolah sebagai kawasan BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus menjadi komitmen nyata yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita mengajak seluruh pelajar untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas narkoba,” Ujar Kombes Pol Wawan.