MP, PEKANBARU – Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Senin pagi (07/08/2023), memimpin wisuda Purnabakti (pensiun) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Harun S. SH, MH.
Prosesi wisuda purnabakti itu berlangsung di Balairung salah satu hotel berbintang Pekanbaru.
Tampak hadir dalam wisuda purnabakti itu, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si., Kapolda Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, Kejati Dr Supardi SH MH dan berapa anggota perwakilan anggota Forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan itu, pembawa cara membacakan petikan Putusan Presiden RI Nomor 69/T/2023 tentang Pemberhentian Pengadilan Tinggi Agama.
Lalu dilanjutkan dengan pemutaran video singkat wisudawan serta penanggalan Kalung Jabatan KPTA yang dilakukan sendiri Dr. Harun dan diserahkan kepada Ketua MA dan penyerahan buket bunga oleh istri pejabat Negara bersangkutan.
Dalam sambutannya, Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Harun yang telah memasuki momentum istimewa, yakni mengakhiri tugasnya sebagai insan Yudikatif.
”Secara harfiah, purna bakti berarti merupakan bekerja yang dilaksanakan secara matang. Di samping itu, selama bertugas diajarkan kepada kita harus mempunyai integritas yang tinggi. Integritas ini merupakan suatu hal yang penting yang harus dimiliki oleh seorang hakim,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Muhammad Syarifuddin mengakui 44 tahun masa pengabdian Dr. Harun bukan lah waktu yang singkat.
”Dengan mengakhiri pengabdian yang panjang untuk Peradilan, saat ini mulailah bapak dapat berkumpul dengan keluarga yang selama ini mungkin waktu untuk keluarga tersita karena pekerjaan,” tutup Ketua MA RI. * (Johny)