Ketua DPD KNPI Riau Bantah Cemarkan Nama Baik Tokoh, Kelompok dan Suku Tertentu
⁃ Hak Jawab Larshen Yunus
MP, PEKANBARU – Ketua DPD KNPI Riau versi Ketum Dian Assafri memberikan klarifikasi terkait berita Medium Pos berjudul “Ketua KNPI Riau LY Dilaporkan 40 Pimpinan Ormas dan Panglima LAM ke Polda”.
Dalam klarifikasinya, Larshen Yunus membantah dirinya telah mencemarkan nama baik tokoh, kelompok ataupun suku tertentu.
Berikut hak jawab tersebut;
”Sebanyak lebih kurang 100 tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama di wilayah Provinsi Riau, yang diperkirakan terdiri dari 50 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun Tameng Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, LAMR Kota Pekanbaru beserta jajarannya secara resmi melaporkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Laporan terhadap diri saya ini merupakan untuk yang kesekian kalinya. Bahkan ada ratusan pelaporan, baik di Polda maupun di jajaran Polresta/Polres se Provinsi Riau.
Laporan yang dimaksud terkait dengan pertanyaan dirinya yang dituding bahkan difitnah telah melakukan pencemaran nama baik, kendati segala bukti pernyataan atau statement yang katanya bersumber dari media online tersebut, sulit untuk dipahami bahkan untuk dimengerti sebagai suatu permasalahan.
Segala bentuk laporan itu, bagi Larshen Yunus adalah sah-sah saja!! Siapapun orangnya berhak melaporkan sesuatu hal dan kewajiban APH untuk menjadi pendengar yang baik, budiman, santun dan tentunya menerima audiensi, karena memang gerombolan tersebut mengunjungi Mapolda Riau secara langsung, kendati pada akhirnya bobot persoalan yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketika menjaawab wawancara via WhatsApp (WA), Ketua Larshen Yunus (LY) hanya singkat menjelaskan, bahwa justru dirinya sangat prihatin dengan ulah dan tingkah laku yang memalukan tersebut.
Membawa-bawa atribut organisasi dan nama baik unsur Kesukuan tertentu. Seakan ingin membela!! namun justru faktanya, mereka sendirilah yang mempermalukan dan mencoreng marwah dari suku yang dimaksud.
Seakan ingin membela-bela marwah sukunya, lagi-lagi Kelompok Liar yang hobi latah itu justru menelanjangi dirinya sendiri. Memastikan bahwa orang-orang yang merasa dirinya tokoh, mengangkat dirinya sendiri sebagai Pemuka Masyarakat, Justru lagi-lagi terbukti gagap dan gagal paham, sehingga mempermalukan dirinya sendiri.
Bagi saya, Ketua KNPI Provinsi Riau itu, segala bentuk laporan dan aksi fitnah yang merugikan dirinya cukup dibawa senyum dan Joget ala Gemoy saja. Seperti nasihat Capres Prabowo Subianto, bahwa hidup ini harus dibawa Hepi, dihina, dicaci maki bahkan difitnah! dibawa Joget saja.
“Maaf ya abang-abang dan kakak-kakak wartawan. Jujur saja!! kami sangat prihatin dan bersedih melihat sikap maupun tingkah laku kelompok ini, dari dulu ngak pernah berubah!! ngak ada tobat-tobatnya.
Membawa dan menjual-jual nama kesukuan tertentu hanya untuk memuaskan nafsu segelintir orang. Justru lebih banyak yang ngak faham alias hanya ikut-ikutan. Sementara yang rugi Justru sukunya sendiri. Meributkan masalah yang benar-benar tak punya dasar hukum alias tidak punya bukti otentik. Pokoknya Wallahuallam Bissawab” sesal Ketua Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Oleh sebab itu, secara tegas saya bersama Tim Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Laporan Balik!
Terutama bagi para provokator yang terdiri dari oknum pegawai Satpol PP Provinsi Riau, oknum pelaku perambah Hutan Riau serta oknum bermarga Tobing, yang dengan muka temboknya mengaku sebagai Datuk.
“Sekali lagi kami sangat kasihan sekaligus prihatin dengan mereka-mereka itu. Terbukti telah merusak nama baik dan citra Provinsi Riau di mata Daerah lainnya. Bagi kami!! mereka itu seperti Gerombolan para Badut yang ingin cari sensasi. Setelah itu minta sumbangan kemana-mana. Hanya untuk memfitnah Ketua KNPI Provinsi Riau” ujar Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Aktivis Anti Korupsi Jebolan dari Kampus Universitas Riau (UR) itu juga katakan, bahwa pihaknya terlebih dahulu sudah mengendus sesiapa provokator yang telah menyesatkan publik sekaligus menghembuskan informasi bohong dan fitnah tersebut.
Mayoritas dari mereka adalah orang-orang bermasalah. Mulai dari Makelar Kasus (Markus) dan Broker Proyek bermata ‘sipit’ yang juga istri boru Sitorus dan adik kandung dari salah satu Raja di Desa yang ada di daerah Kabupaten Kampar, yang sebelumnya telah dilaporkan terkait Kasus Mafia Lahan dan tanah, menjual hutan Rakyat.
Alih alih untuk kepentingan Kerajaan, namun setelah tanah atau lahan dijual, beberapa tahun kemudian si pembeli yang dibuktikan dengan adanya Kwitansi Jual Beli justru dituduh (difitnah) sebagai Mafia. Ngeri Oiii!! benar-benar fitnah yang sangat kejam!! Wallahuallam Bissawab.
Pelaku provokator berikutnya adalah bersumber dari salah satu oknum pegawai aktif di Satpol PP Provinsi Riau. Cenderung bermain proposal dan sering menjual-jual nama organisasi kesukuan tertentu, hanya untuk kepentingan perutnya sendiri.
Surat Resmi terkait oknum ASN nakal yang dimaksud juga sudah dipersiapkan dalam bentuk Laporan Resmi, agar segera diberi sanksi tegas hingga Pemecatan status Kepegawaian.
Terakhir, oknum provokator lainnya adalah bermarga Tobing, yang dengan muka temboknya percaya diri mengaku sebagai Datuk. Tanpa mengetahui ikhwal Kebenaran dari persoalan (polemik) tersebut, Justru terlihat emosi berbusung dada, seperti darah tinggi bahkan cenderung bersikap kurang waras, hingga akhirnya ikut-ikutan dalam melaporkan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, LY.
Saya sebagai Ketua KNPI Riau sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP KNPI Pusat menegaskan, bahwa terhadap semua yang dilakukan itu, justru tidak terpenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang jelas-jelas fitnah dan terbukti melakukan Pencemaran Nama Baik Ketua Larshen Yunus.
“Bayangkan saja!! mereka semua telah jelas -jelas mempertontonkan kegagapannya. Ngak pandai bahkan Sangat Keliru dalam membaca dan memahami suatu berita online. Membiasakan dirinya Gagal Faham, sehingga secara tidak langsung menunjukkan kebodohannya.
Sangat kasihan dan prihatin sekali kami lihat. Bagi kami!! ini adalah peristiwa lucu-lucuan. Mereka seperti Badut Jalanan. Sikap kami cuma satu! selain melaporkan balik, kami beri kesempatan mereka untuk mengirimkan Nomor Rekening (Norek) bank masing-masing. Agar segera Kami Transfer (Tf) sumbangan untuk sekedar membeli kopi dan nasi bungkus. Wallahuallam Bissawab” tutur Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Sampai berita ini diterbitkan, Kamis (28/12/2023) seraya berulang kali Meneteskan Air Matanya!! Ketua LY ingin mengingatkan, bahwa dari antara kelompok yang tersesat, gagap dan gagal faham dalam melaporkannya ke Polda Riau, Justru diketahui sering sekali dan sangat rajin nebeng sekaligus ditraktir oleh Ketua KNPI Riau dalam minum kopi, ngeteh, ngejus maupun makan lontong, lotek, mie sagu dan makan nasi goreng ‘Spesial’.
Siapa itu orangnya? Biarlah Ketua KNPI Provinsi Riau, Kakanda LY yang menjelaskan informasi tersebut. Supaya yang dimaksud tahu diri, berbenah dan segera bertobat. Kebanyakan ditraktir di Kedai Kobeng belakang Mapolda Riau.
Prinsipnya!! yang terpenting bahwa, publik harus dicerdaskan dengan suguhan pemberitaan yang sarat akan fakta, kebenaran, kebaikan dan tidak hoax alias harus berita jujur”. * (rilis)