MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Alkes Kabupaten Kampar

MP, PEKANBARU – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak mengusut tuntas dugaan korupsii pengadaan alat alat kesehatan (alkes) dan obat obatan kadaluarsa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar tahun 2020-2021.

Desakan itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Bersuara (AMPB) Ridho Oktarian Maskha dalam orasi di halaman gerbang kantor Kejati Riau, Jumat sore (11/3/2022).

Menurut Ridho, kasus dugaan korupsi ini melibatkan salah satu pimpinan DPRD Provinsi sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho.

Sementara itu, Koordinator Umum AMPB Cecep Permana Galih menambahkan, Kejati Riau segera memeriksa dan menangkap Agung beserta rekan rekannya dalam kaitan beberapa kasus korupsi dugaan di Kabupaten Kampar.

Apabila Kejati Riau tidak menindaklanjuti kasus ini, imbuh Cecep, pihaknya akan membongkar kasus kasus proyek yang dimenangkan langsung oleh Kejaksaan Riau, salah satunya PT Hasrat Tata Jaya (Jalan Batas Riau-Sumatera Barat) dan masih banyak lagi.

demo an 2

Selain soal dugan korupsi alkes dan obat obatan, para pendemo juga mendesak pihak Polda Riau juga ikut mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan surat nikah.

Menanggapi aksi unjukrasa AMPB di kantor Kejati Riau, Agung Nugroho saat dikonfirmasi Medium Pos melalui pesan WhatsApp (WA) mengaku sudah mengetahuinya. Bahkan dia juga tahu berapa banyak yang ikut dalam aksi tersebut, yakni 15 orang.

Namun Agung Cuma menanggapi singkat; ‘’Diamin aja. Cuekin aja dulu ya’’ * (DW Baswir)

6 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.