MP, TALUKKUANTAN – Pengusutan atau penyidikan dugaan korupsi proyek 3 pilar Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), khususnya pembangunan hotel dipastikan berlanjut.
Kepastian itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA)-nya kemarin.
Namun dari 3 kasus dugaan korupsi yang proyek fisiknyaa mangkrak sejak tahun 2015 itu, kemungkinan besar yang segera ditindaklanjuti adalah proyek pembangunan Hotel Kuansing.
”Penyelidikan hotel kuansing tetap dilanjut, hari ini saya terima surat dari auditor Inspektorat Propinsi yang pada pokoknya tidak bisa menghitung karena beban pekerjaan di inspektorat terlalu besar. Sehingga per hari ini saya minta bantuan audit kerugian negara ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Red) wilayah Riau,” terangnya.
Kajari Kuansing menambahkan, hasil penyelidikan itu nanti akan segera disimpulkan. Apabila ada cukup bukti diteruskan.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan adanya tersangka baru, Nurhadi Puspandoyo menungkapkan ini masih penyidikan umum.
”Jadi belum menentukan tersangkanya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Medium Pos, proyek 3 Pilar Pemkab Kuansing ini indikasinya korupsinya begitu kental. Untuk pembangunan Hotel Kuansing bahkan pernah disidangkan. Tetapi seiring bergantinya pimpinan di Kejari Kuansing, pengusutan kasus 3 Pilar itu seolah olah jalan di tempat.
”Padahal, proyek 3 Pilar Pemkab Kuansing ini sudah menelan kerugian negara lumayan besar, mencapai ratusan miliar Rupiah,” tukas Thabrani Al Indragiri, Ketua Komda Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemeritah dan Keadilan (LP-KPK) Riau yang pekan lalu melakukan investigasi ke Talukkuantan.
Tim LP-KPK turun langsung ke Kota Talukkuantan, ibukota Kabupaten Kuansing ini untuk investigasi Skandal Mega Proyek 3 Pilar, yang salah satunya adalah pembangunan hotel tersebut.
Ketika menyelusuri bangunan hotel tersebut, Ketua Komda LP-KPK Thabrani Al Indragiri merasa miris betapa uang rakyat ratusan miliar Rupiah dihaburkan untuk membangun proyek fisik, yang kemudian dikorupsi dan menjadi terbengkalai.
Ketika meninjau komplek Hotel Kuansing yang tak selesai itu, terlihat beberapa bangunan sudah hancur. Kaca kaca berserakan di lantai. Triplek loteng sudah bolong. Lalu instalasi listrik yang terlihat bekas dicuri dan masih banyak lagi.
Thabrani mendesak Kejari Kuansing untuk serius menindaklanjuti pengusutan dugaan korupsi proyek fisik 3 Pilar tersebut.
”Kalau Kajari Kuansing tidak mampu, sebaiknya serahkan Kejati Riau, atau diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya. * (DW Baswir)