MP, PEKANBARU – Humas Joker Poker Pub & KTV S. Hondro mengaku pihaknya sudah mengantongi izin. Izin itu diurus secara online.
“Izin sdh ada. Dan lingkungan semua tdk ada maslah..namun ini dimanfaatkan utk menyudutkan walikota. Padahal pengurusan izin itu melalui prosedur yg ada,” tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA) saat dikonfirmasi soal izin tempat hiburan malam itu, Senin (12/12/2022) siang.
Saat dikonfrontir dengan pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi yang menegaskan pernah mengeluarkan izin untuk tempat hiburan malam itu, Humas JP Pub & KTv menjawab singkat; “Tentu di bantah karna pengurusan online”.
Terlepas soal itu, gelombang protes kehadiran JP Pub & KTv terus mengalir. Karena lokasi tempat hiburan malam itu tidak begitu jauh dari Pondok Babussalam, Jalan HR Soebrantas Panam.
Pengurus Masjid, MUI Kecamatan Bina Widya, unsur mahasiswa seperti Badko HMI Riau Kepri hingga LSM Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP- SPKN) telah meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup JP Pub & KTv.
Wiryanto Azwir, Formatur Badko HMI Riau Kepri mengatakan seharusnya Wakil Rakyat dan pemangku kepentingan lainnya harus peka dan peduli terhadap negeri Melayu ini.
“Seharusnya tahu akan nilai-nilai, norma-norma yang berlaku di negeri Melayu Riau ini. Kalau tidak kita selaku anak kemenakan Melayu yang tinggal di Riau ini. Siapa lagi?. yang peduli terhadap negeri Melayu ini?” tukasnya.
Sementara Sekje DPP- SPKN Romi Frans juga menganggap aneh soal pernyataan Kadis DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi yang menyebut JP Pub & KTv tidak ada izin.
“Kalau tak ada izin mengapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) tidak menginstruksikan Satpol PP Kota Pekanbaru segera menutupnya.. Ada apa ini? Jangan jangan ada kongkalikong kali ya…” pungkasnya. * (DW Baswir)