MP, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melumpuhkan seorang pria berinisial SD yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi setelah menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/07/2026).
Dalam insiden tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar akibat serangan pelaku. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku dinilai membahayakan keselamatan petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran pil ekstasi yang dilakukan tersangka.
“Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” kata Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, sekitar pukul 22.10 WIB tersangka bersama seorang rekannya tiba di lokasi yang telah disepakati. Saat petugas melakukan penyergapan, kedua pelaku langsung melakukan perlawanan. Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut.
Personel lainnya kemudian memberikan bantuan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Dari tangan SD, petugas menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan dalam kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, serta dua unit telepon seluler.
Sementara itu, seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.
Personel kepolisian yang terluka langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas petugas sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Putu.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka dan pelaku yang hingga kini masih buron.